Follow Us:
@yamahaserasi

Wajib Tahu!! Ini Dia Syarat Perpanjang STNK Motor Anda 2025

Bagikan Post ini:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest
cara membayar stnk di samsat

Panduan Lengkap Syarat Perpanjang STNK Motor

Ayo siapa yang belum perpanjang STNK Motor nya nih, yuk simak apa aja syarat perpanjangan STNK motor anda. Perpanjangan tahunan memungkinkan pembayaran pajak, perpanjangan lima tahunan memungkinkan penggantian plat nomor. Proses ini sangat penting untuk memastikan kendaraan Anda legal dan menghindari denda keterlambatan. Perpanjangan STNK biasanya terdiri dari dua kategori: Perpanjangan Tahunan, yang hanya melibatkan pembayaran pajak, dan Perpanjangan Lima Tahunan, yang melibatkan pembayaran pajak sekaligus perubahan nomor plat.

I. Perpanjangan STNK Tahunan (Bayar Pajak)

Perpanjangan tahunan, juga dikenal sebagai perpanjangan “satu tahunan”, adalah prosedur tahunan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Anda akan menerima lembar pengesahan yang menunjukkan cap perpanjangan pada STNK sebelumnya.

A. Persiapan Dokumen (Syarat Perpanjangan STNK Motor):

Pastikan semua dokumen disiapkan dalam map. Ini akan mempercepat proses perpanjangan Anda.

Baik STNK asli maupun fotokopi

Fotokopi KTP asli pemilik kendaraan (sesuai nama yang tercantum di STNK/BPKB) dan fotokopinya

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Asli (BPKB) dan fotokopi; seringkali cukup untuk perpanjangan tahunan, tetapi bawa aslinya sebagai jaga-jaga.

Surat Kuasa Bermaterai (Dalam kasus di mana proses perpanjangan diberikan kepada orang lain)

B. Pilihan lokasi dan prosedur perpanjangan tahunan dapat dilakukan di berbagai tempat untuk memfasilitasi:

  1. Kantor Samsat Induk: Loket yang terletak di kantor pusat Samsat.
  2. Samsat Keliling (Samling): Mobil layanan yang bergerak dari lokasi ke lokasi.
  3. Samsat Drive Thru: Layanan yang cepat tanpa menurunkan motor.
  4. Aplikasi Online: Menggunakan aplikasi seperti SIGNAL (Samsat Digital Nasional), tetapi perpanjangan tahunan dan pengiriman dokumen hanya berlaku sesuai kebijakan daerah. Download aplikasinya melalui link ini https://samsatdigital.id/

Prosedur yang dilakukan di loket (Samsat, Samling, atau Drive Thru):

  1. Ambil formulir permohonan perpanjangan STNK ke loket pendaftaran dan isi.
  2. Serahkan berkas lengkap ke loket pendaftaran atau penyerahan berkas.
  3. Tunggu panggilan. Petugas akan menghitung besaran pajak Anda setelah memeriksa data kendaraan Anda.
  4. Biaya yang dibayarkan termasuk PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) akan dibayarkan di loket kasir sebesar nominal yang tertera pada slip.
  5. Setelah pembayaran lunas, Anda akan menerima SKPD dan STNK yang sudah distempel dan disetujui selama satu tahun.
  6. Terima Peringatan Pajak atau Slip Pembayaran.

Prosedur Online yang dilakukan melalui SIGNAL/Samolnas Aplikasi:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL atau aplikasi Samsat online daerah Anda dan daftarkan akun Anda.
  2. Verifikasi semua data Anda, termasuk nomor polisi dan nomor rangka kendaraan.
  3. Menu Bayar Pajak Tahunan atau Pengesahan STNK harus dipilih.
  4. Lihat Kode Pembayaran dan detail biaya pajak.
  5. Pembayaran dapat dilakukan melalui e-wallet yang terdaftar atau bank.
  6. Terima E-Pengesahan/E-TBPKP. Anda akan menerima bukti pengesahan digital. Beberapa tempat juga menyediakan pengiriman TBPKP fisik ke alamat Anda.

II. Perpanjangan STNK 5 Tahunan (Ganti Plat Nomor)

Perpanjangan STNK lima tahunan, yang sering disebut sebagai “perpanjangan “lima tahunan”, adalah proses yang lebih sulit karena membutuhkan pemeriksaan fisik kendaraan di Samsat sebelum penerbitan STNK baru dan TNKB untuk penggantian plat nomor.

A. Persyaratan dan Kendaraan:

  1. STNK Asli, KTP Asli, BPKB Asli, dan fotokopinya adalah semua persyaratan tahunan. Untuk proses lima tahunan, BPKB Asli harus dibawa.
  2. Kendaraan harus dibawa ke Kantor Samsat Pusat.

B. Prosedur di Kantor Samsat Induk:

Proses lima tahun hanya dapat dilakukan di Kantor Samsat Induk di mana kendaraan Anda terdaftar.

  1. Pemeriksaan Fisik Kendaraan:
  • Lihat loket atau ruang cek fisik.
  • Tunjukkan STNK dan BPKB asli kepada petugas.
  • Petugas akan menggunakan metode gesek untuk mengecek nomor rangka dan mesin.
  • Anda akan menerima formulir dan hasil cek fisik yang sudah dilegalisasi setelah selesai.
  • Simpan hasil cek ini dengan baik.

2. Loket Pendaftaran perpanjang selama lima tahun:

  • Isi Formulir yang digunakan untuk mengajukan permohonan
  • Kumpulkan Semua dokumen yang diperlukan, termasuk hasil cek fisik yang sudah dilegalisasi, harus dikumpulkan di loket ini.
  • Berkas Anda akan diproses oleh petugas.

3. Loket Pembayaran (Kasir):

  • Anda akan dipanggil untuk menerima lembar perhitungan biaya setelah data diverifikasi.
  • Biaya yang harus dibayar termasuk PKB, SWDKLLJ, biaya pengesahan STNK baru (pengesahan STNK), dan biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru.
  • Anda melakukan pembayaran di kasir.

4. Loket Pengambilan STNK dan SKPD Baru:

  • Serahkan bukti pelunasan dari kasir.
  • Ambil STNK baru (masa berlaku 5 tahun) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) baru.

5. Loket Pengambilan Plat Nomor (TNKB) Baru:

  • Tunjukkan bukti pembayaran.
  • Ambil plat nomor kendaraan baru Anda.

III. Rincian Biaya Perpanjangan (Estimasi)

Besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berbeda-beda tergantung pada jenis, tipe, dan harga jual kendaraan Anda; namun, Peraturan Pemerintah menetapkan biaya untuk penerbitan dokumen dan TNKB.

Jenis Biaya Pajak Kendaraan Bermotor PKB SWDKLLJ Sumbangan Wajib Biaya Pengesahan STNK Penerbitan STNK Penerbitan TNKB Baru Plat Biaya Cek Fisik

Catatan: Total biaya yang harus Anda bayarkan adalah PKB + SWDKLLJ + Biaya Administratif (Pengesahan STNK/Penerbitan STNK & TNKB).

Tips Pentinga yang harus kalian perhatikan:

  • Menghindari Calo: Pastikan dokumen Anda legal dengan mengunjungi kantor samsat secara pribadi untuk menghindari biaya tidak terduga.
  • Waktu Operasional: Untuk menghindari antrean panjang, terutama di hari kerja, datanglah pada pagi hari (sebelum jam 10.00).
  • Cek Jatuh Tempo: Jangan biarkan STNK Anda hilang lebih dari satu tahun; hal ini dapat menyebabkan data registrasi kendaraan Anda dihapus.
  • Uang Tunai: Karena terkadang loket pembayaran tidak menerima pembayaran non-tunai atau terjadi gangguan sistem, selalu sediakan uang tunai yang cukup.
  • Cek Dokumen Akhir: Setelah mendapatkan STNK/SKPD/Plat baru, pastikan semua data (nama, alamat, nomor rangka, dan nomor mesin) sudah sesuai.

Nah Jadi itu dia syarat perpanjangan STNK motor, Jika Anda mengikuti panduan ini dengan hati-hati, Anda akan dapat melakukan proses perpanjangan STNK motor Anda dengan mudah dan efisien. Dealer Resmi Yamaha Aspacindo Kedaton Motor Juga menyediakan layanan perpanjangan resmi pajak motor anda cek lokasi dealernya disini https://yamaha.aspacindo.com/lokasi-dealer-yamaha/

New NMAX Turbo & Neo

Cek harga & cicilannya sekarang

Berita Lainnya

Berita Lainnya

Menu