Tahun 2025 Wajib Tahu! Ini Alasan Kenapa Anda Butuh Asuransi TPL

Bagikan Post ini:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Dalam pembahasan kali ini kita akan membahas Kenapa Anda Butuh Asuransi TPL

Asuransi TPL (Third Party Liability) adalah jenis asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Asuransi ini memberikan perlindungan hukum dan finansial kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan Anda.

Untitled design 5

Manfaat Asuransi TPL:

  • Perlindungan Hukum: Jika Anda terlibat dalam kecelakaan dan pihak ketiga mengalami kerugian, asuransi TPL akan menanggung biaya ganti rugi yang harus Anda bayarkan. Ini akan melindungi Anda dari tuntutan hukum yang mungkin diajukan oleh pihak ketiga.
  • Kewajiban Hukum: Di Indonesia, kepemilikan asuransi ini akan menjadi kewajiban bagi semua pemilik kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
  • Tanggung Jawab Sosial: Dengan memiliki asuransi ini, Anda menunjukkan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan. Jika terjadi kecelakaan, Anda telah siap menanggung risiko yang mungkin timbul.
Untitled design 6


Bagaimana Cara Kerja Asuransi TPL?

  1. Terjadi Kecelakaan: Anda terlibat dalam kecelakaan yang menyebabkan kerugian pada pihak ketiga, misalnya kerusakan kendaraan atau cedera fisik.
  2. Pengajuan Klaim: Pihak ketiga yang mengalami kerugian mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi Anda.
  3. Proses Klaim: Perusahaan asuransi akan melakukan penyelidikan untuk memverifikasi klaim tersebut.
  4. Pembayaran Klaim: Jika klaim terbukti sah, perusahaan asuransi akan membayar ganti rugi kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan polis.

Contoh Kasus:

Anda sedang mengemudi dan tidak sengaja menabrak sepeda motor. Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan motornya rusak. Dengan adanya asuransi ini, perusahaan asuransi Anda akan menanggung biaya pengobatan pengendara sepeda motor dan biaya perbaikan motornya.

Dasar Hukum Dari Asuransi TPL

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menjadi landasan utama bagi kewajiban memiliki asuransi ini. Undang-undang ini memberikan mandat kepada pemerintah untuk membentuk program asuransi wajib, salah satunya adalah asuransi TPL untuk kendaraan bermotor.

Mandat Jelas: UU PPSK secara tegas memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mewajibkan kepemilikan asuransi TPL.

Perlindungan Lebih Luas: Dengan adanya UU PPSK, perlindungan bagi masyarakat akan semakin meningkat, terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Keadilan: Kewajiban memiliki asuransi TPL memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kecelakaan akan mendapatkan keadilan.

Pasal-Pasal Penting dalam UU PPSK terkait Asuransi TPL:

Pasal 339: Menetapkan batas waktu bagi pemerintah untuk menyusun peraturan pelaksanaannya.

Pasal 39A: Memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membentuk program asuransi wajib, termasuk asuransi TPL.

Hal-hal Penting yang Perlu Anda Ketahui:

  • Jangka Waktu Perlindungan: Biasanya, asuransi ini memiliki jangka waktu perlindungan satu tahun.
  • Besar Santunan: Besar santunan yang diberikan akan bervariasi tergantung pada jenis polis dan tingkat pertanggungan yang Anda pilih.
  • Syarat dan Ketentuan: Setiap perusahaan asuransi memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. Pastikan Anda membaca polis asuransi dengan seksama sebelum menandatanganinya.

Tips Memilih Asuransi TPL:

  • Bandingkan berbagai perusahaan asuransi: Perhatikan cakupan perlindungan, premi, dan reputasi perusahaan.
  • Pilih perusahaan asuransi yang memiliki layanan klaim yang baik dan cepat.
  • Pastikan Anda memahami semua syarat dan ketentuan polis.

Asuransi TPL adalah investasi yang sangat penting bagi setiap pemilik kendaraan. Dengan memiliki asuransi ini, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri dari risiko finansial, tetapi juga memberikan perlindungan kepada orang lain di jalan. Kebijakan wajib asuransi ini diperkirakan mulai berlaku pada 2025, setelah pemerintah menyusun peraturan pelaksana. Peraturan ini akan mencakup detail seperti jenis kendaraan yang wajib diasuransikan, biaya premi, dan mekanisme pembayaran.

New NMAX Turbo & Neo

Cek harga & cicilannya sekarang

Berita Lainnya

Berita Lainnya

Menu