logo aspacindo kedaton motor png

Anti Ribet! Panduan Lengkap Balik Nama Motor Tanpa Pusing

Bagikan Post ini:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest
balik nama motor

Saat Anda membeli motor bekas, Anda wajib harus tahu prosedur untuk melakukan balik nama motor yang benar. Proses ini bukan hanya sekadar formalitas tapi cara penting untuk mengesahkan kepemilikan sepeda motor tersebut secara hukum, memastikan perpanjangan STNK dan administrasi pajak berjalan lancar di kemudian hari, dan menghindari masalah di masa depan. Anda dapat melakukan proses balik nama ini dengan mudah dan tanpa kesulitan jika Anda memahami setiap tahapannya.


Mengapa Balik Nama Motor Penting?

Ada beberapa alasan mengapa balik nama motor itu penting:

  • Legalitas: Anda menjadi pemilik sah di mata hukum dengan balik nama. Ini penting untuk mencegah tuduhan pencurian atau penggunaan motor tanpa izin.
  • Pembayaran Pajak: Karena Anda adalah pemilik baru, pembayaran pajak kendaraan bermotor akan lebih mudah dan tidak akan tertunda
  • Perpanjangan STNK/Plat Nomor: Saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau penggantian plat nomor, data yang tertera harus sesuai dengan pemilik sebenarnya jika tidak, prosesnya akan menjadi lebih sulit.
  • Klaim Asuransi: Jika nama pemilik di STNK sesuai dengan nama Anda, klaim asuransi akan lebih mudah diproses jika motor diasuransikan.
  • Penjualan Kembali: Karena motor sudah atas nama Anda, proses penjualan akan jauh lebih mudah dan aman jika suatu saat Anda ingin melakukannya di masa depan.


Persyaratan Balik Nama Motor

Sebelum memulai proses balik nama, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk syarat balik nama motor anda sebagai berikut:

  1. KTP Asli Pemilik Baru dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sebagai pemilik baru adalah dokumen utama.
  2. KTP Asli Pemilik Lama dan Fotokopi: KTP pemilik lama diperlukan untuk verifikasi data, terutama jika Anda membeli motor dari perorangan. Jika pemilik lama tidak bisa hadir, biasanya diperlukan surat kuasa.
  3. STNK Asli dan Fotokopi: Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli motor yang akan dibalik nama.
  4. BPKB Asli dan Fotokopi: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen kepemilikan yang sangat penting. Pastikan BPKB asli ada di tangan Anda.
  5. Kuitansi Pembelian Asli dan Fotokopi: Kuitansi pembelian motor yang telah ditandatangani oleh penjual dan pembeli di atas meterai Rp10.000 (sebelumnya Rp6.000). Dokumen ini sebagai bukti transaksi.
  6. Formulir Permohonan Balik Nama: Formulir ini bisa Anda dapatkan di Samsat.


Langkah-langkah Balik Nama Motor

Berikut adalah tahapan umum proses balik nama motor:

1. Cek Fisik Kendaraan

  • Kunjungi Samsat: Datanglah ke Samsat terdekat sesuai domisili Anda.
  • Antre untuk Cek Fisik: Ikuti antrean untuk cek fisik kendaraan. Petugas akan melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin motor Anda.
  • Legalisir Hasil Cek Fisik: Setelah cek fisik selesai, Anda akan mendapatkan lembar hasil cek fisik yang harus dilegalisir di loket yang ditentukan.

2. Loket Balik Nama (BPKB)

  • Serahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan, termasuk hasil cek fisik, ke loket balik nama BPKB.
  • Isi Formulir: Anda akan diminta mengisi formulir permohonan balik nama.
  • Verifikasi Dokumen: Petugas akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen Anda.
  • Penerbitan Resi: Jika dokumen lengkap, Anda akan mendapatkan resi pengambilan BPKB baru. Biasanya, proses penerbitan BPKB membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

3. Loket STNK dan Pembayaran Pajak

  • Pindah ke Loket STNK: Setelah BPKB selesai atau Anda mendapatkan resi pengambilan BPKB, lanjutkan ke loket STNK.
  • Serahkan Dokumen: Serahkan kembali dokumen persyaratan (termasuk fotokopi BPKB atau resi BPKB baru) dan resi pengambilan STNK baru.
  • Pembayaran Pajak dan Biaya Balik Nama: Anda akan menerima slip pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama (BBNKB). Bayar biaya tersebut di loket pembayaran atau bank yang bekerja sama dengan Samsat.
    • Penting: Biaya balik nama motor bervariasi tergantung jenis motor, tahun pembuatan, dan wilayah. Selain BBNKB, ada juga biaya registrasi, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan mungkin biaya lainnya.
  • Pengambilan STNK dan Plat Nomor Baru: Setelah pembayaran lunas, Anda akan mendapatkan STNK baru atas nama Anda dan plat nomor baru (jika masa berlakunya habis atau diminta).


Demikianlah panduan lengkap mengenai cara balik nama motor. Dengan mengikuti setiap langkah dan mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan, Anda dapat menyelesaikan proses ini dengan cepat dan tanpa kendala. Ingat, balik nama bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga ketenangan pikiran karena Anda adalah pemilik sah yang terdaftar. Jangan tunda lagi proses penting ini agar motor Anda benar-benar menjadi milik Anda seutuhnya!

New NMAX Turbo & Neo

Cek harga & cicilannya sekarang

Berita Lainnya

Berita Lainnya

Menu